news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

[BREAKING NEWS] Vonis Penembakan Anggota FPI

Jumat, 18 Maret 2022 - 11:30 WIB
Reporter:

Jakarta - Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, dua polisi penembak Laskar FPI akan menjalani sidang vonis kasus Unlawful Killing pada Jumat (18/3/2022) hari ini. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Persidangan vonis terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan laskar FPI ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral