Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Mataram, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat.
Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni istri korban, Briptu Riskaani, yang juga merupakan anggota Polres Lombok Barat.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara di Polda NTB. Namun, pihak kepolisian masih enggan mengungkap motif di balik kematian Brigadir Esco Fasca Rely.
Kasus ini sempat menghebohkan publik setelah jenazah Brigadir Esco Fasca Rely ditemukan di kebun belakang rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat.
Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk, dengan leher terikat tali serta terdapat tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh.
Awalnya, kasus tersebut diduga sebagai tindak bunuh diri. Namun sejumlah kejanggalan ditemukan penyidik, sehingga arah penyelidikan berubah menjadi dugaan pembunuhan.
Meski sudah menetapkan tersangka, polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Saat ini, Briptu Riskaani telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih berupaya mengungkap motif di balik pembunuhan yang menimpa Brigadir Esco Fasca Rely, sekaligus mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.