Skandal Rekening Dormant, Nyawa Kacab Bank BUMN Melayang
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penculikan yang menewaskan seorang korban di Jakarta terus menjadi sorotan.
Polisi menilai peristiwa ini mengarah pada dugaan penculikan dan perampasan kemerdekaan seseorang.
Namun, sejumlah pakar hukum berpendapat bahwa unsur perencanaan yang matang dalam kasus ini dapat mendorong penerapan pasal pembunuhan berencana.
Pakar hukum pidana menjelaskan adanya teori kalkulasi yang digunakan pelaku dalam merencanakan kejahatan.
Menurutnya struktur kelompok pelaku sangat sistematis, terdiri dari eksekutor lapangan hingga otak intelektual. Ia menilai hal ini menguatkan dugaan bahwa kejahatan dilakukan dengan persiapan yang terorganisir.
Polisi mengungkap hingga kini masih ada satu orang berstatus daftar pencarian orang (DPO), yakni EG yang berperan sebagai tim surveilance untuk memantau korban.
Selain itu, identitas sosok berinisial S dan peran seorang tersangka lain dengan inisial C alias K yang disebut sebagai mastermind juga masih terus ditelusuri.
Polisi mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan EG.