news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Delpedro Terlibat Penghasutan Pelajar, Polisi Pertimbangkan Restorative Justice

Jumat, 5 September 2025 - 18:01 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan penyelesaian kasus dugaan penghasutan pelajar untuk ikut aksi demonstrasi berujung ricuh melalui mekanisme restorative justice. 

Kasus ini menyeret nama Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, beserta rekannya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putolis Aryana, menjelaskan bahwa opsi tersebut muncul setelah polisi menerima berbagai masukan dan desakan dari sejumlah pihak. 

Menurutnya, mekanisme hukum harus tetap memperhatikan asas kebebasan, namun proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Polisi menegaskan bahwa seluruh tersangka yang kini ditahan tetap mendapatkan pemenuhan hak, termasuk pendampingan hukum dan pemantauan kesehatan secara berkala.

Diketahui, penyidik telah menetapkan enam admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta. 

Mereka adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL. Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
03:20
01:39
04:51
10:26
04:58

Viral