Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polda metro jaya menggeledah kantor Lokataru Foundation di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/9/2025) sore. Penggeledahan berlangsung hingga malam hari sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 57 barang bukti, termasuk buku, banner, publikasi hasil diskusi, laporan penelitian, hingga sejumlah dokumen pribadi milik staf Lokataru.
Barang-barang yang disita antara lain dua unit tablet, KTP, SIM A dan SIM C, kartu BPJS, beberapa kaos, serta buku bacaan, termasuk salah satunya buku karya Presiden Prabowo yang digunakan staf untuk bahan pengetahuan.
Tindakan ini dilakukan setelah polisi menetapkan Delpedro marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, sebagai tersangka.
Delpedro diduga menghasut anak-anak untuk terlibat dalam aksi demonstrasi dan perusakan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025.
Polisi menyatakan bahwa barang-barang yang disita diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan kepada Del Pedro.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan penyidikan terkait kasus tersebut.