Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah Aktivis hak asasi manusia (HAM) mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/9/2025) siang.
Kedatangan mereka sebagai bentuk solidaritas sekaligus mendampingi keluarga Delpedro marhaen, aktivis yang ditangkap polisi bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan penghasutan saat aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.
Para sahabat, keluarga, serta sesama aktivis hadir untuk menjenguk Del Pedro dan kelima aktivis yang masih ditahan.
Mereka menilai penangkapan tersebut dilakukan secara terburu-buru dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai proses hukum yang menjerat para aktivis tersebut. Sementara penyelidikan masih terus berjalan.
Sebelumnya, Direktur lokataru foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada 25–31 Agustus 2025.
Penangkapan dilakukan pada Senin (1/9/2025) malam di kantor Lokataru, setelah sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Agustus.
Delpedro dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A ayat (3) jo. Pasal 28 ayat (3) UU ITE terkait penyebaran informasi yang dianggap provokatif, serta Pasal 76H UU Perlindungan Anak karena diduga melibatkan pelajar dalam aksi tanpa perlindungan memadai.
Polisi menuding Delpedro menggunakan media sosial untuk mengajak masyarakat, termasuk anak-anak, turun ke jalan yang kemudian berujung pada kericuhan di sejumlah wilayah.
Penangkapan ini memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Komnas HAM menilai penegakan hukum sebaiknya ditempuh melalui pendekatan restorative justice agar tidak mengikis kebebasan berekspresi.
Amnesty Internasional dan Tim Advokasi untuk Demokrasi juga mengecam langkah kepolisian, menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil.
Selama rentang aksi akhir Agustus, polisi mencatat lebih dari 1.600 orang ditangkap di Jakarta. Kasus Delpedro pun dianggap menjadi simbol tarik-menarik antara penegakan hukum dan perlindungan hak demokrasi.