Tak Terima Ditagih Utang, Teman Dibunuh
Palembang, tvOnenews.com - Perselisihan hutang berujung maut terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Mantok, warga Kelurahan 36 Ilir, Gandus, Palembang tega membunuh Rolis yang merupakan teman sekaligus tetangganya sendiri. Peristiwa itu dipicu penagihan hutang sebesar Rp800 ribu.
Mantok mengaku telah melunasi utang melalui transfer, namun Rolis tetap menagih sehingga menimbulkan cekcok.
Menurut keterangan polisi, pertengkaran memuncak ketika korban diduga membawa senjata tajam saat mendatangi rumah pelaku pada malam hari.
Merasa terancam, Mantok spontan mengambil pisau dapur dari dalam rumahnya dan menusuk dada korban.
Aksi itu disaksikan langsung oleh beberapa warga sekitar, termasuk seorang saksi kunci.
Penyidik memastikan pembunuhan tersebut dilakukan tanpa perencanaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan motif murni karena ketersinggungan saat ditagih hutang.
Polisi tetap melakukan pemeriksaan luar (visum) terhadap jasad korban, namun tidak melakukan autopsi mendalam karena kasus dianggap jelas.
Mantok kini ditahan di Polsek Gandus dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balasan, mengingat jarak rumah kedua pihak yang berdekatan, demi mencegah konflik lanjutan.