Palembang, tvOnenews.com - Setelah beberapa hari melarikan diri, pelaku pembunuhan terhadap wanita muda yang sedang hamil empat bulan di salah satu hotel di Kota Palembang akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku bernama Toni diringkus aparat kepolisian secara dramatis di jalur 18, Desa Sindomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pengejaran intensif selama beberapa hari. Toni sempat mencoba melarikan diri hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki oleh petugas.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Toni merupakan teman pria korban yang ia kenal melalui media sosial. Keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Palembang. Namun, pertemuan tersebut justru berujung tragis.
Korban yang tengah mengandung empat bulan tewas di tempat. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku kabur membawa barang-barang milik korban, termasuk satu unit sepeda motor dan telepon genggam yang kemudian ia buang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Dalam pemeriksaan, Toni mengaku dihantui rasa bersalah selama pelarian. Ia bahkan mengatakan kerap melihat penampakan arwah korban, yang menurut pengakuannya datang dengan mengenakan pakaian putih dan menggendong bayi.
Polisi menyebut hubungan antara korban dan pelaku terjalin singkat melalui media sosial. Dugaan sementara, pertemuan di hotel dilakukan atas kesepakatan keduanya. Namun motif mendalam dari pembunuhan itu masih didalami oleh penyidik.
Kini, Toni telah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau lebih atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya.