Satgas Pangan Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan
Jakarta, tvOnenews.com - Satgas pangan secara resmi menaikkan status hukum kasus beras oplosan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Dari hasil penyelidikan awal, terutama terhadap ratusan merek beras ditemukan sejumlah produsen yang diduga melanggar ketentuan label kemasan yang tidak sesuai mutu.
Satgas Pangan Polri bergerak cepat mengungkap kasus beras oplosan yang belakangan marak beredar di masyarakat.
Status hukum kasus beras oplosan kini naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dari hasil uji sampel terhadap 212 merek beras ditemukan tiga produsen atas 5 merek beras yang diduga melanggar ketentuan label kemasan yang tidak sesuai mutuah untuk kita sekalian.
Kemudian penyidik melakukan upaya paksa yaitu berupa penggeledahan, melakukan penyegelan atau serta penyitaan di TKP, tempat produksi, gudang, retail, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan
Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik mendapatkan fakta bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku usaha yaitu melakukan produksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar mutu yang tertera pada label kemasan yang terpampang di kemasan tersebut.
Kasus beras oplosan telah merugikan masyarakat hingga mendapat atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Praktik beras oplos diperkirakan merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun.