ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung memanggil enam perusahaan pada Senin kemarin terkait kasus beras oplosan dan penyaluran subsidi. Dari enam perusahaan hanya dua perwakilan.
Dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan Kejagung, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.
Sementara enam perusahaan lainnya meminta penundaan waktu pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan serta memverifikasi informasi terkait penyaluran subsidi beras.
Kejagung juga masih akan terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan korupsi beras oplosan yang mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat itu, total sudah ada empat perusahaan yang diperiksa. PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, PT Sentosa Utama Lestari, dan juga PT Java.
Sedangkan PT Food Station akan dijadwalkan pemeriksaan pada 1 Agustus 2025. PT Wilmar Padi Indonesia dan juga PT Belitang Panen Raya masih dijadwalkan untuk pemeriksaan.