news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Oknum Anggota Brimob Pelaku Penipuan Dengan Qris Palsu Dipecat

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:01 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap sosok oknum polisi yang viral beli helm pakai QRIS palsu di media sosial.

Kini nasib oknum polisi tersebut dipecat dari kesatuannya di Brimob Polda Jawa Barat.

Ternyata tak hanya perkara penipuan beli helm pakai QRIS palsu, kasus yang menjerat oknum polisi tersebut cukup banyak. 

Pemecatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor: 839/VII/2025 tertanggal 12 Juli 2025.

Cecep dinyatakan melanggar disiplin berat berdasarkan Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003.

Kasus ini mencuat setelah video CCTV memperlihatkan seorang pria yang kemudian diketahui sebagai anggota Brimob aktif melakukan transaksi pembelian helm menggunakan bukti QRIS palsu di sebuah toko di Cileunyi, Minggu (8/6/2025).

Aksi tersebut viral dan menimbulkan keresahan publik.

Pemilik toko baru menyadari tidak ada dana yang masuk dari transaksi tersebut saat melakukan rekap keuangan malam harinya.

Setelah dicek, bukti pembayaran yang ditunjukkan pelaku ternyata tidak valid.

Polda Jabar menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum dan etika oleh anggotanya.

Tindakan tegas diambil tidak hanya sebagai sanksi internal, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
04:54
01:29
01:03
01:32
08:21

Viral