Manokwari, tvOnenews.com - Seorang oknum Brimob rampok toko emas di Manokwari, Papua Barat. Pelaku berinisial AS, anggota aktif Satuan Brimob Polda Papua Barat, nekat melakukan aksi kriminal lantaran terlilit utang akibat kecanduan judi online.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIT di Toko Emas Sinar Logam, Jalan Merdeka, Manokwari.
Seorang pria tidak dikenal tiba-tiba masuk ke toko dan langsung memecahkan kaca etalase, kemudian membawa kabur emas senilai Rp 330 juta.
Petugas identifikasi dan tim Reskrim yang tiba di lokasi hanya dalam lima menit langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ciri khas motor pelaku, yakni Honda Scoopy hitam dengan spion Yamaha 125Z dan dudukan plat depan milik Yamaha.
Pelacakan mengarah pada seorang tukang ojek bernama Bahar, yang mengaku telah menyewakan motor tersebut kepada seorang pria bernama Ardi, yang mengaku sebagai anggota Brimob.
Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (20/7/2025), pukul 04.15 WIT. Dalam penggeledahan, petugas menemukan helm, tas ransel, dan emas hasil curian yang masih disimpan pelaku di rumahnya.
Saat diinterogasi, AS mengakui bahwa tindakannya dipicu oleh tekanan ekonomi akibat jeratan judi online.