Dugaan Praktik Pengoplosan Beras Premium
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah fakta terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras yang melibatkan jaringan mafia pangan mengemuka ke publik. Salah satunya adalah beras oplosan yang dijual di pasaran.
Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mencengangkan.
Sebanyak 212 merek beras diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu.
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan bersama Satgas Pangan Polri dan tim Kementerian Pertanian.
Modus yang digunakan tidak hanya merugikan konsumen secara kualitas, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp99 triliun per tahun.
Menurut Amran, berbagai merek tersebut tidak memenuhi standar berat kemasan, komposisi, dan labelisasi yang seharusnya.
Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg.