Kejagung Akan Periksa Nadiem Soal Kasus Chromebook
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun 2019-2022 terus didalami.
Kejaksaan Agung akan memanggil Mendikbudristek periode itu yakni Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kejaksaan Agung terus mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2022.
Penyidik Kejagung akan menggali keterangan mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan, hingga fungsi pengawasan serta peran Nadiem dalam pengadaan laptop tersebut.
"Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025, akan dilaksanakan di Gedung Bundar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jumat (20/6/2025).
Kejagung mengimbau Nadiem untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari ini.Harli mengungkapkan, pihaknya akan menggali Nadiem Makarim soal pelaksanaan pengadaan laptop chromebook.
Mengingat, Nadiem mempunyai kewenangan dalam pengadaan laptop tersebut. (awy)