Kasus Video Syur Gorontalo: Oknum Guru Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 26 September 2024 - 11:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Madrasah Aliah Negeri (MAN) Rommy Bau mengatakan bahwa sudah lama memperkarakan kecurigaan adanya hubungan tidak pantas antara guru dan siswi di Madrasah yang ia pimpin. 

Akan tetapi, baik guru maupun siswi sudah dua kali membantah sampai akhirnya beredar video yang membuat keduanya tak bisa lagi mengelak. 

Rommy Bau menjelaskan bahwa kasus itu dicurigai saat siswi tersebut tengah duduk di kelas 10 atau tepatnya pada tahun 2023. 

Adapun siswi tersebut termasuk siswi yang mempunyai kemampuan karya ilmiah yang juga mempunyai posisi sebagai Ketua OSIS di madrasah tersebut yang dimana oknum guru tersebut merupakan pembimbingnya. 

Namun, banyaknya laporan dari pihak-pihak sekolah bahkan istri oknum guru tersebut yang merasa curiga bahwa keduanya bukan hanya memiliki hubungan sebagai murid dan pembimbing saja, pada akhirnya pihak sekolah pun mulai mengusutnya. 

Kepala sekolah pun melaksanakan BAP dan pemeriksaan kepada guru dan siswi terkait hubungan antara keduanya secara tertutup dan hal itu sudah dilakukan sebanyak 2 kali oleh pihak sekolah. 

Bahkan, sebelum video tersebut viral dan tersebar di media sosial, pihak sekolah sudah menegaskan untuk memberikan ketegasan dan sanksi terhadap oknum guru dan siswi tersebut. 

Adapun BAP pertama dan kedua sudah dilimpahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama oleh pihak sekolah untuk diproses lebih lanjut. 

Sementara itu, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) itu berinisial DH (57). Dia kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara usai video syurnya dengan muridnya itu viral di media sosial. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:36
01:07
02:33
00:50
03:23
06:45
Viral