ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Motor gede milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Moge yang biasa digunakan Ridwan Kamil itu kini terparkir di rumah penyimpanan benda sitaan KPK di Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Moge berwarna hitam bermerek Royal Enfield dibawa penyidik KPK dari Bandung, Jawa Barat setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada bulan Maret 2025.
Motor tersebut dijadikan barang bukti dalam penyidikan kasus pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret mantan orang nomor satu di Jawa Barat Ridwan Kamil.
Moge tersebut akan digunakan penyidik untuk mengklarifikasi kepemilikan moge kepada Ridwan Kamil saat pemeriksaan.
Hingga saat ini, KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. (ayu)