Pria Asal Badung Terancam 5 Tahun Bui gegara Pelihara Landak

Sabtu, 7 September 2024 - 11:34 WIB

Bali, tvOnenews.com - Seorang warga di Badung, Bali yakni I Nyoman Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara lantaran memelihara spesies landak langka dan dilindungi. 

Sukena menangis histeris usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar Bali. 

Ia didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Dalam sidang tersebut, Sukena memohon kepada pihak Majelis Hakim untuk mendapatkan keringanan hukuman yakni berupa penangguhan penahanan. 

Hal ini dikarenakan, Sukena mengaku tidak paham bila landak yang ia pelihara masuk ke dalam golongan hewan langka dan dilindungi. 

Terlebih, di kawasan rumahnya yakni di Desa Bongkasa, Badung banyak landak yang bebas berkeliaran di kebun milik warga. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral