Makassar, tvOnenews.com - Seorang pemuda di Kota Makassar tega menikam rekannya sendiri akibat ponsel miliknya dirusak oleh korban. Akibatnya, korban mengalami luka tusukan di tubuhnya.
Terdapat sebuah rekaman CCTV saat pelaku Aswar menikam korban bernama Rizal sebanyak 4 kali di Jalan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Usai ditikam oleh pelaku, tampak korban melarikan diri.
Setelah korban terlihat tak berdaya, warga pun langsung menolongnya dan membawanya ke rumah sakit.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari warga itu pun akhirnya berhasil menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari TKP, Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa gunting yang digunakan pelaku.
Saat ini, pelaku telah menjalani proses pemeriksaan di kantor Mapolsek Panakkukang Kota Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (ayu)