Kasus Asusila Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Berujung ke Ranah Pidana

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus perbuatan asusila yang dilakukan mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap salah satu PPLN atas nama CAT rupanya belum selesai. 

Meski atas aduan CAT, Hasyim Asy’ari dicopot dari jabatan sebagai ketua KPU RI, pihak CAT akan bawa kasus asusila itu ke ranah pidana.

Terkait hal tersebut Puspa Pasaribu selaku kuasa hukum CAT pun menjelaskan kebenaran dan tujuan dari aduan tersebut. 

Kepada tim tvOne, Puspa mengatakan bahwa hingga detik ini hal- hal yang mengenai ranah pidana terkait kasus kliennya belum sampai final dan masih dalam proses diskusi. 

“Sampai detik ini, tidak ada hal-hal mengenai ke ranah pidana belum sampai final. Jadi ini masih dalam diskusi baik antara internal dan juga klien kami sampai detik ini belum ada konfirmasi terkait dengan adanya laporan atau aduan pidana,” jelas Puspa selaku kuasa hukum CAT saat diwawancarai oleh tim tvOne dalam program Kabar Pagi, tvOne. 

Kuasa hukum CAT juga menjelaskan bahwa untuk saat ini, pihaknya masih mengutamakan rasa nyaman demi kebutuhan psikologis kliennya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral