Pekalongan, tvOnenews.com - Ditolak saat membuat laporan aduan ke polisi, wanita korban tipu di Pemalang berujung curhat ke petugas Damkar Kota Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat (14/3/2025) malam.
Putri, warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban aksi tipu-tipu penjualan sepeda listrik yang diiklankan di marketplace Facebook.
Modusnya yaitu dengan meminta uang muka untuk ditransfer sebesar 450.000 rupiah dengan alasan untuk administrasi keluarnya faktur sebelum sepeda listrik diambil di salah satu toko yang berada di Kabupaten Pemalang.
Putri pun menuju ke toko sepeda listrik sesuai dengan alamat yang tercantum dalam faktur, namun sesampai di toko, sepeda listrik seharga 1.600.000 rupiah itu tidak bisa dibawa pulang.
Bahkan oleh pemilik toko disebutkan, bahwa Putri orang yang ke-6 dengan tujuan yang sama.
Oleh pemilik toko, Putri pun disarankan lapor ke Polres.
Namun apa yang terjadi? laporannya justru ditolak petugas kepolisian Polres Pemalang.
Lalu Putri akhirnya menghubungi petugas Damkar.
Pada awalnya, petugas yang menerima telepon dari Putri mengira terdapat laporan kebakaran, namun justru meminta izin untuk curhat.
Petugas Damkar pun langsung mempersilahkan Putri untuk datang ke Kantor Damkar. (ayu)