Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Virgoun Ucapkan Terima Kasih kepada Kepolisian

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Virgoun Tambunan Putra VTP (38) sebagai tersangka dalam penggunaan narkotika jenis sabu.

Di hadapan awak media, tersangka narkoba Virgoun juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian. 

"Assalamualaikum WR.WB. Siang semuanya, saya pribadi menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, Saya ingin memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, tiga anak saya, orang-orang di label dan band," ucap Virgoun. 

"Mudah-mudahan, Insyaallah ini jadi yang pertama dan terakhir, mudah-mudahan Insyaallah kedepannya saya menjadi manusia yang lebih baik lagi. Terima kasih kepada segenap penyidik yang sudah berbaik hati dalam proses hukum yang sedang berjalan" tambahnya. 

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan alasan dari musisi Virgoun dalam penggunaan narkoba jenis sabu untuk menurunkan berat badannya.

"Tersangka VTP menggunakan atau mengkonsumsi jenis sabu untuk menurunkan berat badannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi saat konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Untuk tersangka lain, yakni PA (20) menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina dalam bekerja.  

Lalu tersangka lainnya lagi, yaitu BH (37) mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis untuk bisa membantu tidur dengan nyaman. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya . (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
13:58
04:50
00:51
13:49
02:14
Viral