Sekjen PDIP Akan Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pekan depan. 

Hasto sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus buron Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) mendatang. Setelah sebelumnya, Hasto pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini pada 2020 lalu. 

KPK akan memeriksa dua orang yang disebut-sebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Harun Masiku yang saat ini memang masih buron, salah satunya yaitu Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

KPK juga telah memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 4 tahun lebih terkait kasus suap yang melibatkan anggota komisioner KPU. 

Diketahui sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 600 juta rupiah terkait pengurusan PAW DPR.  

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 600 juta rupiah terkait pengurusan PAW DPR dari PDI Perjuangan. 

Namun, Wahyu Setiawan bebas bersyarat pada (6/10/2023) lalu, sementara Harun Masiku masih buron. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral