Sejumlah Fakta Baru dari Kasus Pembunuhan Wanita di dalam Koper

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan wanita di dalam koper yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024) lalu.

Ternyata pembunuhan wanita di dalam koper ini, pelaku dibantu oleh adik kandungnya. 

Polisi pun telah menetapkan Aditya Tofik (AT) yakni adik dari Arif Ridwan Nuwloh (29 tahun) sebagai tersangka baru.

Keduanya kini menjadi tersangka atas pembunuhan wanita berinisial RM (50 tahun).

Diketahui AT berperan membantu tersangka utama untuk membuang koper berisi mayat RM.

Adapun motif pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper oleh terduga pelaku berinisial AARN (19) lantaran diduga pelaku memerlukan uang karena sang pelaku hendak menikah. 

Pelaku AARN (19) juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp43 juta.

Kombes Pol Ade Ary selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya  juga menjelaskan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman terkait orang-orang yang membantu dan ikut terlibat di dalamnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:36
01:07
02:33
00:50
03:23
06:45
Viral