BNN Tangkap 4 Pengedar Sabu, 2 Orang Masih Berusia Belasan Tahun
Selasa, 12 Maret 2024 - 06:00 WIB
Batam, tvOnenews.com - 4 orang pengedar narkoba diringkus oleh petugas BNN di Batam, Kepulauan Riau. 2 diantaranya masih berusia belasan tahun.
Satu persatu petugas BNN Kepulauan Riau menangkap para pengedar narkoba. Pria berinisial AC diketahui lebih dahulu diringkus bersama barang bukti yaitu 1 kilogram sabu.
Lalu dalam pengembangan, pihak kepolisian berhasil menangkap AB yang disusul dengan penangkapan 2 pengedar lainnya.
Ironisnya, keduanya masih berusia 17 tahun dan 19 tahun berinisial FR dan FL yang dimana keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Sementara itu, menghindari penyalahgunaan barang bukti sabu, pihak kepolisian pun memusnahkannya. (ayu)