Kejagung Tegaskan Tak Ingin Menjadi Alat Politik Jelang Pilpres 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung kembali mengeluarkan memorandum untuk mengoptimalkan penegakan hukum dan meminimalkan dampak penegakan hukum dalam pemilu 2024.
Jaksa Agung ST Burhanudin meminta jajaran bidang intelijen dan tindak pidana khusus agar hati-hati dan cermat menangani laporan dugaan korupsi capres-cawapres calon anggota DPR dan calon kepala daerah.
Berbeda dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memproses hukum kasus dugaan korupsi yang menyangkut calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan KPK akan terus bekerja melakukan pemberantasan korupsi sesuai amanat undang-undang.
Sebelumnya kebijakan Kejaksaan Agung menunda proses hukum juga dikeluarkan saat pemilihan kepala daerah tahun 2019. (awy)