Menggali Aliran Dana Triliunan Rupiah Panji Gumilang, Pencucian Uang?
Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang sempat meradang saat PPATK memblokir ratusan rekening yang mengatasnamakan dirinya.
Menurutnya, rekening-rekening tersebut merupakan rekening yang digunakan untuk menghimpun dana pendidikan dan dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Mahfud MD pun sebelumnya sempat mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang.
Bahkan ia menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.
"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," ucap Mahfud.
Mahfud pun menegaskan bahwa Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya.
Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.(awy)