Mantan Kepala Desa di Serang Korupsi Untuk Kawin Lagi

Minggu, 18 Juni 2023 - 09:28 WIB

Serang, tvOnenews.com - Seorang mantan kepala desa ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa dengan nilai hampir satu miliar rupiah.

Menurut pengakuan, dana desa yang dikorupsi digunakan untuk menikah lagi oleh mantan kepala desa yang memiliki 4 istri tersebut.

Mantan kepala Desa Lontar bernama Aklani Ini akhirnya ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Dana desa yang dikorupsi pada tahun anggaran 2020 ini nilainya hampir satu miliar rupiah.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Banten merampungkan proses penyidikan atas korupsi dana Desa Lontar di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Menurut pengakuan tersangka yang menjabat sebagai Kepala Desa Lontar selama periode 2015-2021 ini dana yang dikorupsi tersebut digunakan untuk hiburan dan kawin lagi.

Kerugian negara terindikasi dari temuan 5 proyek fisik yang didanai APBDS pada tahun 2020.

Dari 5 proyek 3 proyek fisik hasil pengerjaannya tidak sesuai rencana anggaran biaya, sementara dua pekerjaan lagi merupakan proyek fiktif.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral