- Istimewa
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Benar Terbukti
Bukankah ini cerminan strategi plin-plan dan kurang matang, yang pada akhirnya merugikan Pertamina dan negara?.
Reputasi PwC dan Penunjukan Dua Konsultan
Pemilihan kembali PwC sebagai konsultan dalam proyek "optimasi downstream" adalah puncak ironi.
Bagaimana bisa sebuah firma konsultan kelas dunia yang merekomendasikan satu arah strategis radikal (HSH Pertamina) kini dipercaya lagi merekomendasikan arah yang kontradiktif (Reintegrasi Pertamina) untuk klien yang sama?
Ini tak sekadar pergantian strategi, melainkan kontradiksi langsung yang mempertaruhkan reputasi profesional PwC. Kualitas analisis dan rekomendasi sebelumnya patut dipertanyakan serius.
Akankah PwC mengakui adanya kesalahan analisis dalam rekomendasi awal mereka di tahun 2020?. Atau justru berdalih bahwa kegagalan HSH terletak pada proses implementasi dipihak Pertamina itu sendiri?.
Keanehan semakin menjadi tatkala muncul kabar bahwa tak hanya PwC yang ditunjuk, tapi ada juga McKinsey. Ini otomatis memunculkan pertanyaan: Mengapa terdapat dua konsultan berbeda yang dikontrak melakukan kajian yang (diduga) serupa di area yang sama?
Apakah penunjukan mereka merupakan upaya membandingkan hasil, mencari legitimasi ganda, atau justru mencerminkan perbedaan visi di antara direksi Pertamina?
Jika benar terjadi, maka integritas penunjukan konsultan-konsultan tersebut patut ditelusuri lebih lanjut melalui transparansi publik agar tak mengisyaratkan ketidakkompakan di tataran pejabat C-level Pertamina, yang tentu akan berdampak negatif pada implementasi strategi apapun ke depannya. Dalam situasi ini pula, kredibilitas PwC dan McKinsey, serta BOD Pertamina sedang dipertaruhkan.
Suara Pekerja: FSPPB dan Kekhawatiran yang Terbukti Benar
- Ammar Ramzi
Fakta ini semakin pahit dan seharusnya menjadi pelajaran berharga: Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), sejak awal tahun 2020 telah konsisten dan lantang menentang pembentukan HSH.
Bahkan hingga mengajukan gugatan hukum ke pengadilan dengan argumen yang kini terbukti sangat relevan, yaitu:
1. Ancaman Kedaulatan Energi
FSPPB selalu menekankan bahwa holdingisasi dan potensi IPO anak-perusahaan dapat melemahkan kendali negara atas aset strategis migas dan mengancam kedaulatan energi nasional. Ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan (3).