news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Media dan Komunikasi FSPPB Muhsin B. Nurhadi.
Sumber :
  • Istimewa

Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Benar Terbukti

Kabar mengenai rencana reintegrasi sebagian bisnis Pertamina, khususnya di sektor downstream, adalah alarm keras yang seharusnya menggema di seluruh telinga pemangku kepentingan.
Minggu, 1 Juni 2025 - 07:02 WIB
Reporter:
Editor :

FSPPB juga meminta kepada Pemerintah agar mengubah status Pertamina menjadi Perusahaan Negara (PN) yang terintegrasi dari hulu ke hilir dan langsung berada di bawah kendali Presiden RI, kembali ke UU No. 8 Tahun 1971.

Tujuannya tak lain guna memperjuangkan kepentingan pekerja, menjaga kedaulatan energi nasional, dan memastikan Pertamina berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia. 

Ini bukan hanya perihal efisiensi operasional, melainkan upaya memastikan Pertamina kembali menjadi benteng kedaulatan energi bangsa, bukan arena eksperimen strategis yang menguras biaya, merusak kinerja profesionalisme dan tata kelola migas nasional.

Manajemen Pertamina saat ini dan Kementerian BUMN mesti bertanggung jawab penuh atas pahitnya keputusan masa lalu. Mengevaluasi secara jujur, dan berani mengambil langkah krusial guna mengembalikan Pertamina ke jalur yang benar.

Pertamina perlu segera keluar dari kebuntuan strategi dan kembali menuju kepada arah kebijakan yang jelas, terukur, dan selaras dengan mandat konstitusi. Bukan yang berujung kepada indikasi kerugian negara. 

Disclaimer: Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvOnenews.com. Namun demikian, seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Berita Terkait

1 2 3
4
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral