- Antara
Komisi III DPR Janji RUU Polri Dibahas Terbuka, Hinca: Saya Pastikan Tidak Sama dengan RUU TNI
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Polri atau RUU Polri akan dilakukan secara terbuka.
Jika RUU Polri mulai dibahas, dia juga memastikan jika Komisi III DPR akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan.
“Lihatlah kalau (revisi) KUHAP saja kami bikin, belum kami mulai panjanya itu sudah kami sangat terbuka. Bahkan kami bikin powerpoint-nya, kami jelaskan substansinya, kami undang banyak orang datang,” kata Hinca di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
“Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami akan lakukan hal yang sama,” sambungnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengklaim Komisi III DPR sangat terbuka kepada publik, sebagai contoh ketika rapat membahas kasus Ferdy Sambo yang lalu.
“Jadi sekali lagi, kalau begitu Undang-Undang Polri ini masuk di Komisi III, percayakanlah, kami semua di Komisi III terbuka kapan saja, sama dengan KUHAP ini,” ujar Hinca.
Hinca juga berjanji pihaknya tidak akan membahas RUU Polri secara diam-diam di luar Gedung DPR RI seperti RUU TNI.
“Apakah akan dibahas di tempat tertentu? biasanya kami di sini (Gedung DPR),” kata dia.
“Saya pastikan itu tidak sama dengan Undang-Undang TNI. Di Komisi III kita buka semua,” tambah Hinca. (saa/muu)