Sumber :
- Tim tvOnenews/Rika Pangesti
Ombudsman Beri Angin Segar ke Kemendag, Ternyata Gegara Ini
Kamis, 26 Januari 2023 - 12:18 WIB
Yeka menerangkan jumlah potensi kerugian importir mencapai Rp3,2 miliar dengan rincian biaya penumpukan dan listrik sebesar Rp2.432.000.000.
Selain, itu kerugian biaya demurrage atau batas waktu pemakaian peti kemas di dalam pelabuhan yang mencapai Rp777 juta.
Dengan demikian, Yeka meminta Kemendag agar menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak merugikan masyarakat. (lpk/ree)