Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp475,13 triliun.
Jumlah itu terhimpun sepanjang Januari hingga Oktober 2024.
Kepala Bappebti Kasan menyatakan nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat," ujar Kasan, Kamis (21/11/2024).
Kasan mengatakan, perkembangan transaksi aset kripto mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp942,88 miliar.
Load more