Presiden Joko Widodo membubuhkan tanda tangan di kap kendaraan taktis "Maung" di Kemhan, Jakarta, Rabu (18/1/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Perkenalkan Si "Maung" Kendaraan Taktis Produk Dalam Negeri

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:08 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan nama "Maung" untuk kendaraan taktis produksi dalam negeri. Maung merupakan kendaraan taktis (rantis) buatan PT Pindad.

"(Namanya) Maung," kata Jokowi usai menghadiri Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan Tahun 2023 di Gedung Kemhan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Pada Indo Defence 2022 Expo & Forum November 2022 lalu, Jokowi sempat berjanji untuk memberi nama alat utama sistem persenjataan (alutsista) produk dalam negeri yang diperkenalkan dalam pameran tersebut.

"(Alasannya) Tanya Pak Menhan," tambah Jokowi singkat.

Maung merupakan kendaraan taktis (rantis) buatan PT Pindad, sebagai bagian dari holding BUMN Industri Pertahanan DEFEND ID yang diluncurkan Presiden pada 20 April 2022 bersama PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.

Jokowi memecahkan kendi saat menamai jip Maung tersebut dan dilanjutkan dengan membubuhkan tanda tangan pada kap mesin depan kendaraan tersebut.

Jokowi mendorong agar Indonesia terus mengambil langkah aktif dalam pengembangan industri pertahanan, mengingat temuan indikasi meningkatnya anggaran pertahanan sejumlah negara dunia serta kemunculan berbagai teknologi baru di dunia militer.

Dia juga pernah mengatakan Pemerintah membuka ruang yang besar bagi perusahaan-perusahaan swasta untuk terlibat aktif dalam pembangunan industri pertahanan Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, serta para pejabat tinggi di TNI AD, AU, dan AL. (ant/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral