Sumber :
- Haries Muhamad/tvOne
Penahanan Lukas Enembe Dibantarkan KPK dengan Alasan Kesehatan
Rabu, 11 Januari 2023 - 17:56 WIB
"Pembantaran sementara, kepentingan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.
KPK tidak mau memaksakan meneruskan kasus saat Lukas sakit. Dia harus menjalani penanganan medis sampai dinyatakan sehat.
Dengan begini, penahanan Lukas diundur. Waktu pemenjaraannya bakal dilanjutkan saat sudah sehat.
"Mengenai waktunya tim dokter yang akan menentukan. Kami tentu akan melanjutkan pemeriksaan," ujar Firli.(mhs/muu)