Gubernur Papua Lukas Enembe dihadirkan dalam jumpers KPK di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat Selasa (11/1/2023)..
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Penahanan Lukas Enembe Dibantarkan KPK dengan Alasan Kesehatan

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Selasa (11/1/2023). 

"Tim Penyidik menahan Lukas Enembe selama 20 hari pertama mulai dari 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Lukas Enembe tampak mengenakan rompi tahanan warna orange dan duduk memakai kursi roda. Lukas tampak membelakangi massa saat jumpa pers tadi sore.

Lukas Enembe tampak mengenakan masker dengan kedua tangan diborgol. Lukas Enembe akan dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Kami tentu akan melanjutkan pemeriksaan," ucap Firli Bahuri.

Lebih lanjut KPK membantarkan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe. Alasannya karena kondisi kesehatannya menurun.

"Pembantaran sementara, kepentingan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.

KPK tidak mau memaksakan meneruskan kasus saat Lukas sakit. Dia harus menjalani penanganan medis sampai dinyatakan sehat.

Dengan begini, penahanan Lukas diundur. Waktu pemenjaraannya bakal dilanjutkan saat sudah sehat.

"Mengenai waktunya tim dokter yang akan menentukan. Kami tentu akan melanjutkan pemeriksaan," ujar Firli.(mhs/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral