news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Politikus PKS Iskan Qolba Lubis.
Sumber :
  • DPR

Iskan Lubis Dilaporkan ke MKD Gegara Aksi Walk Out di Paripurna

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Iskan Lubis dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat aksi dirinya yang walk out di Rapat Paripurna ke-11 kemarin
Rabu, 7 Desember 2022 - 15:42 WIB
Reporter:
Editor :

Adapun Pasal 240 dijelaskan bahwa setiap orang yang menghina pemerintah atau lembaga negara secara lisan maupun tulisan di muka umum, dapat dipenjara maksimal 1 tahun 6 bulan atau denda kategori II.

Namun, jika hal itu menyebabkan kerusuhan di masyarakat maka dipenjara maksimal 3 tahun atau denda kategori IV. Pasal ini bersifat delik aduan.

Kemudian, Pasal 218 dijelaskan setiap orang yang menyerang kehormatan atau harkat martabat presiden dan wakil presiden di muka umum, dipenjara maksimal 3 tahun atau denda kategori IV. Pasal ini bersifat delik aduan.

"Ini kan pasal nanti yang akan menjadi pasal karet. Lalu tentang presiden, lembaga negara itu boleh dikritik, kan itu pelayan rakyat. Misalnya mengatakan di sini tidak ada pelayanan rakyat, lalu dia dipidana. Lalu apa gunanya bernegara?" ujar Iskan. (saa/ree) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral