Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOne
Hari Ini Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Hadirkan 2 Saksi Ahli Digital Forensik
Kamis, 1 Desember 2022 - 09:34 WIB
Hendra Kurniawan berperan menghilangkan CCTV, Agus Nurpatria berperan mengganti BAP (berita acara pemeriksaan) dengan BAI (berita acara interogasi) dan Arif Rachman Arifin berperan menghapus rekaman CCTV.
Kemudian, Chuck Putranto berperan menguasai DVR CCTV tanpa surat tugas, Baiquni Wibowo berperan menghancurkan serta menghilangkan CCTV dan Irfan Widyanto berperan mengganti CCTV di TKP, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga. (nsi)