Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin sehe melalui Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulut Basri Saenong, di Manado,.
Sumber :
  • ANTARA/Nancy L Tigauw

Kemenag Tingkatkan Kualitas Pengawas Madrasah

Minggu, 27 November 2022 - 09:52 WIB

Manado, Sulawesi Utara - Kementerian Agama (Kemenag) terus meningkatkan kualitas pengawas madrasah, di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di lembaga pendidikan tersebut.

"Sehingga kegiatan Pelatihan Calon Pengawas Madrasah Angkatan XXI Tahun 2022 sangat penting untuk dilakukan," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin sehe melalui Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulut Basri Saenong, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan kepada semua pengawas madrasah bahwa implementasi lima nilai budaya kerja Kementerian Agama RI sangat penting.

Basri mengingatkan tentang pentingnya implementasi dari lima nilai kerja Kementerian Agama yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

"Jangan hanya dihafal di acara-acara seremonial tetapi jauh lebih penting merefleksikan dan melaksanakan dalam hidup sehari-hari baik sebagai seorang guru, pengawas maupun dalam lingkungan kerja dan masyarakat", tegas mantan Kepala Kemenag Boltim ini.

Basri juga mengingatkan tentang pentingnya para pengawas menguasai teknologi digital, untuk pembelajaran karena zaman makin maju dan pengawas harus bisa beradaptasi dan berinovasi, untuk mendidik generasi milenial yang hidup di tengah teknologi informasi yang makin canggih.

"Pengawas jangan gaptek, harus terus belajar dan berinovasi, mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia digital yang makin pesat untuk mendidik generasi bangsa beriman, berilmu dan berakhlak mulia," kata mantan Kasie Pendis Kemenag Minahasa Selatan ini.

Ia menjelaskan pengawas juga jangan merasa sebagai atasan para guru. Pengawas itu pendamping yang harus memberi teladan dan kompetensi kepada para guru agar para guru bisa menemukan kemampuan terbaik mereka.

Basri kembali mengingatkan para pengawas untuk menjaga integritas dan moralitas pribadi dalam dunia madrasah dengan mematuhi PMA 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama termasuk madrasah.

Kegiatan yang berlangsung selama sepekan ini terselenggara berkat kerjasama antara Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendis dengan Pusdiklat Tekhnis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral