Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta,.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Bharada E Dikawal Ketat LPSK Saat Rekonstruksi, Ruly: Bayaran Atas Perlindungan Berikan Keterangan Sebenarnya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:02 WIB

Pantauan di lapangan, petugas sudah bersiap-siap di TKP Sanguling, tampak hadir anggota Brimob, Tim Inafis, penyidik, dan tim Humas Polri.

Proses rekonstruksi ini dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapesy menyatakan hadir untuk mendampingi kliennya menjalankan rekonstruksi.

"Ya betul hadir," kata Ronny. (ant/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral