Tersangka kasus suap jalur mandiri di Unila.
Sumber :
  • Antara/Sigid Kurniawan

KPK: Praktik Suap Jalur Mandiri di Unila Diduga Sudah Lama Terjadi

Senin, 22 Agustus 2022 - 13:40 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) sudah lama terjadi.

"Benar. Dugaan praktik semacam ini di perkara ini diduga sudah lama dan tentu memprihatinkan kita semua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (22/8/2022).

Ali memaparkan KPK bakal mendalami hal tersebut melalui proses penyidikan.

“Kami berharap bila ada praktik semacam ini di tempat lain dalam dunia pendidikan kita hentikan praktik-praktik koruptif semacam ini," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan lembaganya mengkaji bahwa penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri kurang transparan dan terukur.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka.

Sementara itu, pemberinya adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral