- Istimewa
Presiden Joko Widodo Apresiasi MPR yang Telah Mengkaji Substansi dan Bentuk Hukum PPHN
“Dukungan DPR dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian sangat membantu pemerintah. DPR telah mendukung beberapa transformasi besar antara lain UU IKN, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata presiden.
Sedangkan apresiasi kepada DPD, presiden mengatakan sesuai kewenangannya DPD telah ikut berperan dalam penyusunan beberapa rancangan undang-undang, terutama terkait dengan otonomi khusus dan pembentukan provinsi baru.
Presiden juga mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah meningkatkan kualitas penyelesaian perkara.
“Mahkamah Agung terus mengedepankan keadilan restoratif. Mahkamah Agung juga telah meningkatkan akses pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sama halnya, presiden menyebutkan Mahkamah Konstitusi juga telah meningkatkan pelayanan penegakan konstitusi secara efektif.
“Sistem peradilan berbasis elektronik semakin memudahkan akses masyarakat. Peran Mahkamah Konstitusi sebagai tuan rumah Kongres Mahkamah Konstitusi sedunia juga patut diapresiasi,” tuturnya.
Apresiasi yang sama disampaikan untuk Komisi Yudisial yang telah memberikan layanan prima dalam mengawal peradilan yang bersih dan berwibawa.
Penanganan laporan terkait lembaga peradilan telah mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Sedangkan, apresiasi kepada BPK, presiden mengatakan BPK telah menjaga sinergi antara kualitas tata kelola keuangan negara dan fleksibilitas dalam menghadapi krisis.
“Ini sangat membantu pemerintah. Rencana penyelenggaraan Supreme Audit Institution (SAI)-20 juga semakin memperkokoh kepemimpinan Indonesia di G20,” kata presiden.
Dia melanjutkan, “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga nasional yang lain sesuai wewenang dan perannya. Terima kasih kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan. Terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komnas HAM dan lembaga-lembaga nasional lainnya”. (nsi)