- Istimewa
Presiden Joko Widodo Apresiasi MPR yang Telah Mengkaji Substansi dan Bentuk Hukum PPHN
Presiden Joko Widodo mengapresiasi upaya MPR tersebut.
“Saya menghargai upaya MPR dalam mendorong pengamalan Pancasila, mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara serta menggagas kerja sama internasional dalam mengatasi permasalahan global,” katanya.
Selain menyampaikan apresiasi kepada MPR, Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi kinerja lembaga-lembaga negara lainnya.
“Dukungan DPR dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian sangat membantu pemerintah. DPR telah mendukung beberapa transformasi besar antara lain UU IKN, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata presiden.
Sedangkan apresiasi kepada DPD, presiden mengatakan sesuai kewenangannya DPD telah ikut berperan dalam penyusunan beberapa rancangan undang-undang, terutama terkait dengan otonomi khusus dan pembentukan provinsi baru.
Presiden juga mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah meningkatkan kualitas penyelesaian perkara.
“Mahkamah Agung terus mengedepankan keadilan restoratif. Mahkamah Agung juga telah meningkatkan akses pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.