news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends.
Sumber :
  • Istimewa

Sampaikan Duka Mendalam, PDIP Desak Penindakan Sindikat PMI Ilegal Usai 32 Kematian dari NTT

Anggota DPR RI Komisi III sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan PMI, Mercy Chriesty Barends, sampaikan duka mendalam atas terus bertambahnya jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri.
Selasa, 10 Maret 2026 - 13:35 WIB
Reporter:
Editor :

"Ini bukan satu dua kasus namun ribuan PMI Ilegal keluar Indonesia masakan tidak terdeteksi. Kalaupun ada oknum2 aparat penegak hukum atau oknum aparatur negara lainnya ikut main-main dalam sindikat ini tindak tegas juga. Supaya efek jera karena Nyawa rakyat Indonesia taruhannya” ujar Mercy menumpahkan kekecewaannya.

Ia menilai tingginya angka pekerja migran non prosedural (PMI ilegal) yang meninggal dunia menunjukkan masih kuatnya praktik perekrutan ilegal dan jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat dan ketidaktegasan aparat penegak hukum.

Karena itu Mercy Barends mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan langkah tegas dengan membongkar jaringan perekrut ilegal serta mafia perdagangan orang yang beroperasi di daerah-daerah kantong pekerja migran.

“Para pelaku perekrutan ilegal harus diproses secara hukum dengan ketentuan pidana yang tegas, termasuk menggunakan instrumen Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Negara tidak boleh kalah dari jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari penderitaan pekerja migran,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Mercy juga meminta penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perwakilan Indonesia di negara tujuan penempatan.

Menurutnya, setiap kasus kematian PMI harus ditelusuri secara transparan agar tidak berhenti hanya pada proses pemulangan jenazah tanpa kejelasan penyebab dan pertanggungjawaban hukum.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan migrasi ilegal, memperkuat edukasi dan pengawasan di desa-desa kantong migran, serta memastikan jalur penempatan yang aman, legal, dan terlindungi bagi para pekerja migran Indonesia.

“kedatangan 4 jenazah PMI ilegal menjadi total 32 kasus Kematian PMI asal NTT dalam waktu hanya tiga bulan merupakan peringatan serius bagi negara. Negara harus melindungi rakyat Indonesia dimanapun dia berada dan bekerja,” pungkasnya.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:39
06:31
04:24
03:05
01:39
01:03

Viral