news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kecelakaan motor..
Sumber :
  • Antara

Detik-Detik KA Bandara Sambar Pemotor di Jakarta Barat, Korban Tak Tertolong Akibat Luka Parah

Insiden memilukan terjadi di perlintasan kereta api Alas Tua, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin pagi (23/2) sekitar pukul 07.00 WIB. 
Senin, 23 Februari 2026 - 17:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden memilukan terjadi di perlintasan kereta api Alas Tua, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin pagi (23/2) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Seorang pengendara sepeda motor berinisial A (52) dilaporkan meninggal dunia setelah kendaraannya dihantam oleh Kereta Api Ekspres rute Bandara-Manggarai.

Kecelakaan maut ini melibatkan sepeda motor Honda bernopol B-3496-CLI yang dikemudikan korban dengan lokomotif KA 807A. Benturan keras tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah hingga nyawanya tidak tertolong di lokasi kejadian.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa jasad korban langsung dilarikan ke rumah sakit sesaat setelah kejadian.

“Pengendara sepeda motor Honda No. Pol. B-3496-CLI, meninggal dunia di TKP, dan selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang,” ungkap Joko saat memberikan keterangan resmi di Jakarta.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika korban tengah berkendara dari arah selatan menuju utara. 

Nahas, tepat saat melintasi rel Alas Tua, muncul Kereta Api Ekspres Bandara-Manggarai dari arah barat menuju timur. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan.

Pihak kepolisian masih mendalami detail kejadian, termasuk mencari tahu siapa petugas yang mengoperasikan kereta tersebut saat insiden terjadi.

“Identitas masinis yang melaju dari arah barat menuju ke arah timur belum diketahui,” jelas Joko.

Akibat hantaman hebat tersebut, tubuh korban mengalami cedera serius berupa luka robek dan patah tulang di beberapa bagian. A dinyatakan tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebagai langkah tindak lanjut, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan sepeda motor korban serta satu lembar SIM C sebagai barang bukti. 

Petugas di lapangan juga sudah melakukan serangkaian prosedur hukum untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.

“Langkah yang telah dilakukan petugas, antara lain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, membuat kronologis kejadian, serta menyusun laporan polisi,” ujar Joko. (ant/dpi)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral