Komplotan Maling Motor "Koboi" di Tanjung Duren Jakbar Akhirnya Diringkus Polda Metro Jaya
- Tangkapan layar Instagram @warga.jakbar
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mematahkan pelarian komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api yang sempat beraksi nekat di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kabar penangkapan para pelaku yang sempat meresahkan warga ini dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan.
Meski demikian, pihak Polsek belum bisa memaparkan rincian mengenai identitas maupun kronologi penangkapan secara detail karena kasus ini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.
"Info yang diterima, pelaku sudah ditangkap oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Alexander saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/2).
Terkait proses hukum lebih lanjut, Alexander menegaskan bahwa otoritas sepenuhnya berada di tangan penyidik tingkat daerah.
"Penanganan ada di Subdit Ranmor Polda," tegasnya singkat.
Berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), aksi kriminalitas tersebut terjadi pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 14.43 WIB.
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana komplotan yang terdiri dari empat orang tersebut berbagi peran dengan sangat rapi menggunakan dua unit sepeda motor.
Dua orang pelaku bertindak sebagai pengawas situasi di atas motor (joki) agar bisa langsung tancap gas. Sementara itu, dua pelaku lainnya turun untuk mengeksekusi motor incaran.
Salah satu pelaku yang mengenakan kaos hitam, celana jeans, dan helm putih terlihat sangat piawai membobol lubang kunci motor target.
Namun, yang paling mencolok adalah rekannya yang mengenakan jaket hijau dan topi hitam.
Pria tersebut tampak mengeluarkan senjata api dari tangan kanannya, mengarahkannya ke bawah sembari waspada memantau keadaan sekeliling guna memastikan aksi mereka tidak terganggu.
Begitu lubang kunci berhasil dijebol, pelaku berbaju hitam kembali ke motor rekannya. Sedangkan sang pemegang senjata api mengambil alih motor hasil curian tersebut, menyalakan mesinnya, dan langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian hingga hilang dari pantauan kamera CCTV.
Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan penyidik Polda Metro Jaya dengan ancaman pidana yang berat akibat penggunaan senjata api dalam melancarkan aksi kejahatan. (ant/dpi)
Load more