Sumber :
- Istimewa
Kesaksian M Kace di Depan Hakim, Ngaku Dibogem, Ditendang, Wajah Ditaplok Tinja oleh Napoleon
Adapun M Kace hadir sebagai saksi kasus kekerasan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Kace mengaku bahwa wajahnya dilumuri tinja oleh Irjen Napoleon.
Jumat, 20 Mei 2022 - 09:52 WIB
Kemudian beberapa orang yang datang, termasuk Irjen Napoleon memukul muka Kace dengan kepalan tangan.
"Terus yang lain ngerubutin saya," kata Kace.
Pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (24/3/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Napoleon dengan pasal pengeroyokan.
Ia diduga melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP. (abs)