GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

M Kace

Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan Bui Atas Kasus Penganiayaan ke M Kace

Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan Bui Atas Kasus Penganiayaan ke M Kace

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 5 bulan 15 hari terhadap Irjen Napoleon Bonaparte atas kasus penganiayaan sekaligus melumuri wajah M Kace dengan kotoran manusia (tinja).
Irjen Napoleon Bonaparte Secara Jantan Akui Perbuatannya Terhadap M Kace Salah

Irjen Napoleon Bonaparte Secara Jantan Akui Perbuatannya Terhadap M Kace Salah

Irjen Polisi Napoleon Bonaparte mengaku bahwa perbuatannya terhadap Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece di sel Rumah Tahanan Bareskrim adalah salah.
Tidak Tertarik Aniaya Fisik M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Ungkap Alasan ini: Siapa Donaturnya

Tidak Tertarik Aniaya Fisik M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Ungkap Alasan ini: Siapa Donaturnya

Napoleon Bonaparte mengaku lebih tertarik mencari pihak yang berada di belakang M. Kace dalam memproduksi konten penistaan agama. "Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," ujar Napoleon.
Kesaksian M Kace di Depan Hakim, Ngaku Dibogem, Ditendang, Wajah Ditaplok Tinja oleh Napoleon

Kesaksian M Kace di Depan Hakim, Ngaku Dibogem, Ditendang, Wajah Ditaplok Tinja oleh Napoleon

Adapun M Kace hadir sebagai saksi kasus kekerasan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Kace mengaku bahwa wajahnya dilumuri tinja oleh Irjen Napoleon.
Wajah Dilumuri Tinja Oleh Irjen Napoleon, Kece: Saya Pikir Lumpur Tapi Bau

Wajah Dilumuri Tinja Oleh Irjen Napoleon, Kece: Saya Pikir Lumpur Tapi Bau

Dalam kesaksiannya depan majelis hakim, Kece mengatakan Irjen Pol Napoleon mempersiapkan tinja di dalam plastik putih lalu oleh Napoleon dilumuri ke wajah Kece.
Hadiri Sidang Irjen Napoleon Bonaparte, Begini Kronologi Penganiayaan Terhadap M Kace

Hadiri Sidang Irjen Napoleon Bonaparte, Begini Kronologi Penganiayaan Terhadap M Kace

Muhammad Kace alias M Kace dikabarkan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/5/2022). Ia hadir sebagai saksi kasus kekerasan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. 
M Kace Divonis 10 Tahun Penjara

M Kace Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Mohamad Kosman alias M Kace atas kasus penistaan agama.
Sidang Putusan M Kace, Massa Padati Jalan di Depan Pengadilan Negeri Ciamis

Sidang Putusan M Kace, Massa Padati Jalan di Depan Pengadilan Negeri Ciamis

Massa dari berbagai elemen ini meminta Majelis Hakim agar menghukum berat M Kace sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 tahun pidana penjara
Sidang Putusan M Kace, Jalan Nasional Jabar Jateng Dialihkan

Sidang Putusan M Kace, Jalan Nasional Jabar Jateng Dialihkan

Satlantas Polres Ciamis dan Dinas Perhubungan setempat mengalihkan arus lalu lintas di depan kantor PN Ciamis yang menyelenggarakan sidang putusan M Kace.
Ulama Berharap Vonis Maksimal untuk M Kace

Ulama Berharap Vonis Maksimal untuk M Kace

Menjelang sidang vonis putusan kasus dugaan penistaan agama oleh M Kace alias Kosman, Rabu besok (6/4/2022), massa dari berbagai elemen rencananya akan kembali menghadiri sidang M Kace.
Perjalanan Kasus "Si Penista Agama" M Kace

Perjalanan Kasus "Si Penista Agama" M Kace

Muhammad Kace yang pernah menghebohkan Indonesia akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022) esok.
Jelang Sidang Putusan M Kace, Ratusan Aparat Gabungan Disiagakan

Jelang Sidang Putusan M Kace, Ratusan Aparat Gabungan Disiagakan

Menjelang sidang putusan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, M Kace, ratusan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP disiagakan untuk melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Ciamis.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Tottenham Hotspur kembali menelan hasil negatif pada pekan ke-28 Liga Inggris. Bertandang ke markas Fulham FC di Craven Cottage, Minggu (1/3/2026), Spurs takluk dengan skor 1-2.
Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak mengerikan tewas Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Sontak membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lontarkan pesan menohok. 
Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 3 Maret 2026, memprediksi Shio Babi paling hoki dengan peluang finansial, sementara Shio Ayam wajib waspada agar tak merugi.
Cara Unik Pemuda Bantarjati Kota Bogor Bangunkan Sahur Gunakan Alat Drumband

Cara Unik Pemuda Bantarjati Kota Bogor Bangunkan Sahur Gunakan Alat Drumband

Puluhan pemuda RT 03/10 Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor miliki cara unik untuk membangunkan warga pada waktu sahur tiba. Mereka menggunakan alat drumband. 
3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

Bojan Hodak memilih Gali Freitas, Francisco Rivera dan Bruno Moreira sebagai tiga pemain yang paling diantisipasi dari Persebaya. Pemilihan nahkoda Persib atas tiga pemain ini ternyata punya alasan tersendiri. 
Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Legenda UFC Jon Jones membuka peluang untuk kembali tampil dengan negosiasi pertarungan di ajang bersejarah UFC White House, meski sebelumnya sempat vakum lama.
Terima Kasih Iran, Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos Piala Dunia 2026? Begini Peluangnya

Terima Kasih Iran, Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos Piala Dunia 2026? Begini Peluangnya

Benarkah Timnas Indonesia bisa langsung lolos Piala Dunia 2026 menggantikan Iran? Cek ulasan selengkapnya berikut ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT