- ANTARA
Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Dinonaktifkan Imbas Kata "Tolol", Sahroni: Mudah-Mudahan Saya Menjadi Lebih Baik
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2/2026).
Sebelumnya, Sahroni mendapatkan sanksi penonaktifan oleh partainya, yakni Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada akhir Agustus 2025 lalu.
Dia juga dimutasi menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI.
Sanksi tersebut didapatkan Sahroni imbas perkataannya yang disebut-sebut mencederai perasaan masyarakat.
“Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Kini Sahroni ditetapkan menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum dan Keamanan.
"Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?," tanya Dasco.
Pertanyaan Dasco ini dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen.
Adapun penetapan Sahroni dilakukan setelah Pimpinan DPR RI menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran dan Anggota Badan Anggaran.
Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Sahroni yang dijatuhi sanksi tersebut.
Usai ditetapkan kembali, Sahroni mengucapkan terima kasih. Dia pun berjanji akan lebih baik untuk ke depannya.
"Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," kata Sahroni. (ant/nsi)