news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari raja minyak Mohammad Riza Chalid.
Sumber :
  • Istimewa

Dikejar Rp13,4 Triliun Atas Kasus Korupsi Pertamina, Mampukah Kerry Adrianto Bayar? Ini Jejak Harta dan Bisnisnya

Kerry Adrianto dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus minyak Pertamina. Mampukah ia membayar tuntutan fantastis itu?
Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:01 WIB
Reporter:
Editor :

Salah satu posisi yang paling banyak disorot dalam perkara ini adalah saat ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Navigator Khatulistiwa. Dalam dakwaan, jaksa menyebut ia diduga menikmati hasil korupsi terkait pengadaan bahan bakar minyak (BBM), termasuk dugaan praktik pembelian Pertalite (RON 90) yang dijual sebagai Pertamax (RON 92) serta proses blending.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.

Seberapa Besar Kekayaan Kerry Adrianto?

Pertanyaan terbesar publik adalah soal kemampuan finansial Kerry Adrianto. Hingga kini, tidak ada laporan resmi LHKPN yang dipublikasikan ke publik mengenai total kekayaan Kerry Adrianto, mengingat ia bukan pejabat negara.

Namun, melihat posisi strategis yang pernah dipegangnya serta latar belakang keluarga, Kerry Adrianto disebut memiliki sumber kekayaan dari berbagai sektor, terutama bisnis pelayaran, perdagangan energi, investasi, dan hiburan.

Sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan logistik energi, nilai bisnisnya diperkirakan mencapai skala besar. Ditambah lagi kepemilikan saham serta posisi komisaris di sejumlah perusahaan investasi.

Meski demikian, angka Rp13,4 triliun tetap tergolong sangat besar. Untuk membayar ganti rugi sebesar itu, dibutuhkan likuiditas luar biasa atau aset dalam jumlah masif yang bisa disita dan dilelang negara jika putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sebagai perbandingan, Rp13,4 triliun setara dengan ribuan properti premium atau nilai kapitalisasi perusahaan menengah. Artinya, meskipun Kerry Adrianto dikenal sebagai pengusaha mapan, publik masih mempertanyakan apakah kekayaan pribadinya cukup untuk menutup tuntutan tersebut.

Proses Hukum Masih Berjalan

Perlu digarisbawahi, tuntutan jaksa bukanlah vonis akhir. Majelis hakim masih akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

Dalam pernyataannya, Kerry Adrianto menegaskan kembali bahwa dirinya tidak terlibat. Ia berharap majelis hakim memutus perkara secara objektif dan adil.

Kasus yang menyeret Kerry Adrianto ini menjadi perhatian luas karena menyangkut sektor energi nasional serta nilai kerugian negara yang fantastis. Selain itu, latar belakang keluarga dan rekam jejak bisnisnya membuat publik semakin penasaran terhadap perkembangan perkara ini.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral