GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dukung Perang Korupsi, Kerry Adrianto Kena Palu Hakim: Ini Faktor Pemberat Anak Buron Riza Chalid

Vonis Kerry Adrianto 15 tahun penjara diperberat karena dinilai tak mendukung program pemberantasan korupsi. Ini pertimbangan hakim Tipikor.
Jumat, 27 Februari 2026 - 09:15 WIB
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis 15 tahun penjara terhadap Muhamad Kerry Adrianto Riza bukan semata soal angka hukuman.

Majelis hakim secara tegas menilai ada satu faktor krusial yang memberatkan: perbuatan Kerry dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Penilaian ini menjadi kunci mengapa anak buron kasus besar Riza Chalid itu dijatuhi hukuman berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faktor Pemberat Jadi Penentu Vonis Berat

Ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji menegaskan bahwa sikap dan perbuatan Kerry Adrianto bertentangan dengan agenda nasional yang tengah digencarkan negara. Dalam amar putusan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hakim menyebut bahwa tindakan terdakwa tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam memerangi korupsi.

“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi,” tegas hakim, Jumat (27/2/2026).

Pernyataan ini menjadi penekanan utama dalam putusan. Majelis menilai bahwa dalam konteks kejahatan korupsi, sikap terdakwa terhadap upaya negara memberantas praktik rasuah menjadi pertimbangan serius, bukan sekadar pelengkap putusan.

Anak Buron, Kasus Besar, dan Dampak Sistemik

Status Kerry sebagai anak dari buron kelas kakap Riza Chalid turut memperbesar sorotan publik. Meski majelis tidak secara eksplisit menyebut latar belakang keluarga sebagai faktor pemberat, perkara ini dinilai memiliki dampak luas terhadap kepercayaan publik pada penegakan hukum dan tata kelola ekonomi negara.

Hakim memandang perbuatan Kerry bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai upaya sistemik pemerintah dalam menutup celah korupsi, khususnya yang melibatkan sektor strategis. Dalam konteks itu, ketidakselarasan terdakwa dengan agenda antikorupsi nasional menjadi alasan kuat dijatuhkannya hukuman berat.

Vonis 15 Tahun dan Deretan Hukuman Tambahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pidana penjara 15 tahun, Kerry Adrianto juga dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar. Hakim memberi waktu satu bulan untuk membayar denda tersebut sejak putusan berkekuatan hukum tetap, dengan kemungkinan perpanjangan satu bulan.

Majelis menegaskan, apabila denda tidak dibayar, harta atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang. Jika penyitaan tidak mencukupi, denda akan diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Situasi tersebut tak lepas dari peluang Jordi Amat yang masuk dalam skema baru sebagai gelandang. Perubahan peran ini membuat persaingan di lini tengah semakin ketat dan penuh dinamika.
Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 besar Liga Champions 2025–2026 resmi berakhir dengan drama dan kejutan yang memanaskan persaingan menuju perempat final.
Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Untuk pertama kalinya, Liga Voli Korea akan menggelar babak semi play off untuk menentukan tim yang akan lolos ke babak play off sejak diperkenalkan pada musim 2021-2022 lalu. 
Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

AFC merilis format dan regulasi babak perempat final AFC Champions League Elite 2025-2026 pada Sabtu (21/3/2026).
Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Perjalanan dua tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks dan Manisa BBSK menghadirkan cerita kontras musim ini.
Pundit Senior Ini Prediksi Duet Herdman–Grayson di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Pundit Senior Ini Prediksi Duet Herdman–Grayson di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Ajang FIFA Series 2026 tinggal menghitung hari. Timnas Indonesia dipastikan akan tampil maksimal demi mewujudkan target juara yang telah dicanangkan PSSI. Laga

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral