GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerry Adrianto Anak Buron Riza Chalid Tak Terima Divonis 15 Tahun: Banyak Fakta Sidang Tak Dipertimbangkan

Kerry Adrianto, anak Riza Chalid, buka suara usai divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi minyak. Ia menilai banyak fakta sidang diabaikan dan siap banding.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:30 WIB
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang pembacaan putusan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang kembali menyita perhatian publik. Bukan hanya karena beratnya vonis yang dijatuhkan majelis hakim, tetapi juga karena pernyataan tegas dari Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak buron saudagar minyak Riza Chalid, yang menyatakan akan melawan putusan tersebut melalui jalur hukum.

Sidang putusan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026) dini hari. Majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada Kerry atas keterlibatannya dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sorotan utama justru mengarah pada respons Kerry usai palu hakim diketuk. Dengan nada tegas, Kerry menyatakan tidak menerima putusan tersebut dan memastikan akan mengajukan banding.

“Ya masih ada upaya hukum. Insya Allah mau ajuin banding,” kata Kerry kepada awak media seusai sidang, Sabtu (28/2/2026).

Pernyataan itu menegaskan bahwa Kerry tidak akan berhenti memperjuangkan pembelaan atas dirinya. Ia menilai putusan majelis hakim tidak mencerminkan keseluruhan fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.

“Saya juga bingung dengan putusannya karena banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan dalam pertimbangan putusan. Insya Allah saya akan teruskan upaya hukum, semoga saya mendapatkan keadilan di tempat lain,” ujarnya.

Vonis Berat dalam Kasus Korupsi Minyak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, majelis hakim menyatakan Kerry terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum. Vonis yang dijatuhkan tergolong berat dan mencerminkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus korupsi sektor energi yang berdampak luas terhadap keuangan negara.

Kerry divonis pidana penjara selama 15 tahun. Selain itu, ia juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan wajib dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila denda tersebut tidak dibayar dan harta bendanya tidak mencukupi untuk disita dan dilelang, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

AFC merilis format dan regulasi babak perempat final AFC Champions League Elite 2025-2026 pada Sabtu (21/3/2026).
Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Perjalanan dua tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks dan Manisa BBSK menghadirkan cerita kontras musim ini.
Pundit Senior Ini Prediksi Duet Herdman–Grayson di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Pundit Senior Ini Prediksi Duet Herdman–Grayson di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Ajang FIFA Series 2026 tinggal menghitung hari. Timnas Indonesia dipastikan akan tampil maksimal demi mewujudkan target juara yang telah dicanangkan PSSI. Laga
Daftar Juara Proliga Putri: Jakarta Electric PLN Peraih Gelar Terbanyak, Jakarta Pertamina Enduro Kuasai Musim Terakhir

Daftar Juara Proliga Putri: Jakarta Electric PLN Peraih Gelar Terbanyak, Jakarta Pertamina Enduro Kuasai Musim Terakhir

Menilik daftar juara Proliga dari sektor putri, di mana Jakarta Electric PLN paling dominan dan Jakarta Pertamina Enduro merupakan kampiun di edisi terakhir.
Hitung-hitungan Poin dan Ranking Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Malaysia Berpotensi Dikangkangi Jay Idzes Cs

Hitung-hitungan Poin dan Ranking Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Malaysia Berpotensi Dikangkangi Jay Idzes Cs

Timnas Indonesia berpeluang melampaui Malaysia di ranking FIFA jika mampu meraih 2 kemenangan di FIFA Series 2026. Tambahan poin bisa dongkrak posisi Garuda.
Eks Arsenal Ini Ceritakan Rasanya Berkarier di Indonesia bersama Persik

Eks Arsenal Ini Ceritakan Rasanya Berkarier di Indonesia bersama Persik

Gelandang asal Spanyol Jon Toral membagikan kesannya selama menjalani karier bersama Persik Kediri di ajang BRI Super League 2025/2026. Meski baru kurang dari -

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral